TenderX

Memuat data terbaru...

Tender Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai Pelaksanaan Amanat diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Provinsi DKI Jakarta (Rp 796 Juta) - Kota Administrasi Jakarta Pusat - Jakarta Pusat | TenderX | TenderX Indonesia